Bikin Geram, Veronica Tan Suarakan Hukum Kebiri untuk Dokter Priguna Anugerah Pratama

  • Bagikan
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (14/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Menurut Veronica, penegakan hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas, terlebih perbuatan asusila dilakukan oleh profesional dokter.

"Karena itu sudah nggak ada moralnya, tapi balik lagi secara proses eksekusi harus diserahkan karena ternyata kebiri itu sebenarnya hanya hukuman temporary (sementara)," terangnya.

Di sisi lain, hal yang paling penting, kata Veronica, adalah mengembalikan kondisi psikologi korban dan pemulihan trauma.

"Trauma dan pascatrauma daripada menghabiskan uang untuk kebiri yang hanya temporary sesaat tapi itu akan membuat seperti bola salju. Si pelakunya akan tambah jahat, karena akan memakai berbagai alat untuk melakukan, kalau memang mindsetnya sudah kriminal," tandasnya. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan