"Dalam podcast ditanya mengenai ijazah yang enggak lulus SMA dan kemudian dikomenlah oleh akun yang bernama Yogi Natasukma ini dengan komentar yang melukai perasaan seorang anak," kata Rendy.
"Kemudian, ada lagi akun Fransois Sigit ini twitter ya, ini saya enggak akan sebut komentarnya karena bahasanya itu sangat kasar. Saya enggak usah sebut komentarnya. Ini lebih-lebih lagi dari yang tadi," tambahnya.
Pihak Abidzar pun memberikan waktu 2x24 jam kepada warganet itu untuk menunjukkan iktikad baik dengan menghubungi Abidzar atau manajemen.
"Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian," ucap Rendy.
Selain itu, pihak Abidzar pun telah mengantongi bukti-bukti terkait hal tersebut. (fajar)