FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Respons Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto terhadap kasus dugaan rasuah yang menjerat emat hakim menuai sorotan. MA dinilai terkesan membela hakim tersebut.
Penilaian itu salah satunya disampaikan politikus PDIP, Guntur Romli. Dia berpendapat, Jubir MA terkesan membela hakim Djuyamto dan kawan-kawan.
Djuyamto, yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditangkap Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap Rp60 miliar dalam penanganan perkara korupsi minyak goreng (CPO).
"Kami memperoleh informasi kedekatan khusus antara Djuyamto yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara itu, yang merupakan Humas PN Jakarta Selatan dengan Yanto sebagai juru bicara MA," kata Juru Bicara PDIP Guntur Romli dalam keterangannya, Selasa (15/4).
Guntur menyebutkan bahwa kedekatan tersebut terlihat dari keakraban keduanya saat menerima gelar kehormatan dari Keraton Solo pada 17 Desember 2024. Menurutnya, hal ini memengaruhi respons Yanto dalam menanggapi kasus tersebut.
"Karena itu, pernyataan Jubir MA Yanto terhadap kasus Djuyamto Cs terkesan lembut dan membela. Yanto tidak mengecam perbuatan Djuyamto Cs yang jelas-jelas merusak maruah korps hakim yang merupakan wakil Tuhan di bumi dan menciderai kehormatan lembaga pengadilan. Yanto hanya mengatakan 'prihatin' atas kasus tersebut," ujarnya.
Guntur juga mengkritik keputusan MA yang hanya memberhentikan sementara Djuyamto dengan alasan menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, seharusnya MA mengambil langkah tegas seperti pemecatan mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan.