Dikatakan Syarifuddin, Polsek tidak memberikan fasilitas seperti yang beredar. Hanya saja, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Dengan jalan pihak korban meminta biaya pengobatan kepada pihak tersangka," kata Syarifuddin kepada fajar.co.id, Jumat (18/4/2025) malam.