Jenderal Fachrul Razi Cs Desak Prabowo Reshuffle Menteri-menteri Antek Jokowi, Siapa Mereka?

Endra - Tak Berkategori
  • Bagikan

Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf Q UU Pemilu cacat hukum dan bertentangan dengan UU Kekuasaan Kehakiman.

Tak hanya itu, Forum juga menuntut reshuffle menteri-menteri yang terindikasi korupsi dan meminta Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat serta aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.

Berikut daftar lengkap 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.

Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.

Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.

Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.

Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan