FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Babak baru perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong diungkap oleh pengacara sang aktor.
Fahmi Bachmid mengungkap fakta persidangan lainnya mengenai Paula. Dia mengungkap sang model terjangkit penyakit kronis.
Fahmi mengungkapkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut penyakit Paula tidak dapat disembuhkan.
“Majelis hakim berpendapat bahwa ada sesuatu yang menyebabkan termohon memiliki penyakit yang kritis. Penyakit itu tidak bisa disembuhkan, berdasarkan teori tidak bisa," jelasnya dikutip @fypmasukberandaforyou Senin (21/4/2025).
Sayangnya, Fahmi enggan menjelaskan secara detail penyakit yang diderita oleh ibu dua anak itu.
Dirinya juga tidak ingin bicara soal apakah penyakit tersebut dapat menulari orang lain atau tidak.
"Apakah penyakit menular atau tidak, itu bukan ranah saya untuk menjawabnya karena itu ranahnya yang ahli harus menjawabnya," jelasnya.
Kepastian soal ini telah disampaikan oleh ahli yang sebelumnya telah dihadirkan dalam persidangan.
“Ahlinya sudah dipanggil, dokter sudah dipanggil dan sebagainya, tetapi ada jawaban dari pada dokter tersebut itu justru membuktikan di dalam pertimbangan,” imbuhnya.
Baim merasa khawatir dengan kedua putranya jika hak asuh sepenuhnya diberikan kepada Paula karena keadaan tersebut. (Elva/Fajar).