863.993 Honorer Ikuti Tes PPPK Tahap 2, Berebut 328.542 Formasi

  • Bagikan
Ilustrasi ASN(Foto: Arya/Fajar)

Dia menekankan bahwa BKN memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan CASN dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Prof. Zudan juga mengimbau agar seluruh peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 memaksimalkan kesempatan ini dengan cermat dalam mempersiapkan tesnya, salah satunya dengan memantau berkala pengumuman instansi yang dilamar melalui kanal informasi resmi pemerintah. 

Dia meminta para peserta seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi, apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar. Selain itu peserta ujian juga wajib menaati ketentuan yang berlaku selama mengikuti rangkaian tes PPPK tahap 2.

Peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 ini sendiri akan mengisi 328.542 formasi yang tersebar di 587 instansi pemerintah.

Mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensinya, lanjutnya, tidak berbeda dengan seleksi kompetensu PPPK Tahap I sebelumnya, yakni menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. 

"Sebagai bagian Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai bentuk preventif untuk mencegah terjadinya maladminsitrasi, dan potensi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi," tegasnya.

Untuk komponen yang diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Keputusan MenPAN-RB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan