Termasuk Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, di mana jenis kompetensi yang diujikan terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial; Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.
Selain itu, pelaksanaan ujian dengan CAT BKN sendiri berorientasi pada sistem digital sehingga pelamar dapat langsung mengetahui memenuhi Nilai Ambang Batas atau tidak, sesaat setelah mengerjakan seluruh soal.
Tidak hanya itu, masyarakat umum kapan pun dan di mana pun tanpa datang ke lokasi ujian juga dapat memantau skor peserta ujian melalui layanan Live Score yang tersedia di tayangan kanal Youtube BKN, yakni Official CAT untuk pantauan skor di Tilok BKN Pusat, dan masing-masing official Youtube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia sesuai wilayah masing-masing tilok. (fajar)