FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke polisi. Mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa ke Mabes Polri pada 11 April 2025 lalu.
Terkait skandal tersebut, istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya sempat mengungkapkan isi hatinya. Dia disebut sempat curhat dengan selebgram Ayu Aulia.
Saat diundang di podcast dr. Richard Lee, Ayu mengaku dihubungi Atalia Praratya. Ia mendapat restu untuk bicara ke publik terkait benar tidaknya pengakuan Lisa Mariana.
Diakui Ayu, Atalia sempat menyampaikan terima kasih lantaran dirinya sudah menyampaikan kebenaran. Atalia juga menyinggung soal adanya hukum karma.
"Bu Ata sempat telepon, ketika ini sudah ramai lalu saya udah speak up. (Dia) kecewa pasti. Cuman terima kasih sudah menyuarakan kebenaran."
"Kalau ini memang ini benar tolong suarakan, tapi kalau memang suami saya yang salah silakan, akan ada hukum alam yang menanti," kata Ayu mengutip perkataan Atalia dilansir dari kanal Youtube dr. Richard Lee, MARS pada (12/4/2025).
Seperti diketahui, nama Ayu Aulia sempat jadi sorotan usai Lisa Mariana buka suara. Lisa mengaku bahwa Ayu Aulia adalah orang yang mengenalkan dirinya dengan Ridwan Kamil.
Tak hanya itu, Ayu Aulia juga disebut yang menemani Lisa melakukan USG. Bahkan, Ayu juga dituduh sempat menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil. Terkait hal itu, Ayu pun sempat membantah.
"Aku juga mau ngomong bahwasanya aku dituduh katanya mantan simpanan RK. Kalau misalkan saya mantan simpanan, kenapa saya bisa nemenin dia USG? Kenapa saya bisa bantuin dia semuanya? Kenapa dia minta tolong saya semuanya? Kan lucu, jadi kaya nggak masuk di akal aja sih," ujar Ayu Aulia di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (3/4/2025) malam.
"Saya menemani tapi saya nggak masuk ke dalam, tapi yang masuk ke dalam adalah supir saya," sambungnya.
"Silakan buktikan kapan saya mengenalkan, jam berapa, tanggal berapa, di mana lokasinya, karena katanya kan beliau sendiri yang ketemu. Saya aja nggak tahu beliau ketemu, tiba-tiba curhat hamil," ungkapnya.
"Katanya kan ada (dia chat) 'Halo pak nama saya Lisa, saya temannya Ayu Aulia,' itulah dia pertama kali nge-DM pak Ridwan Kamil, bukan saya memperkenalkan," ungkapnya.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo menyebut Lisa terancam 12 tahun penjara akibat perbuatannya.
"Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dimana ancaman hukuman sampai 12 tahun atau denda paling banyak Rp12 miliar," ujar Heribertus Hartojo ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025)
"Pasal 35 ini orang yang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum, melakukan manipulasi, penciptaan perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau bukti elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik," terangnya.
"Kan LM mengenai bukti-bukti yang katanya punya bukti-bukti ini harus hati-hati gitu, karena setelah diunggah di media sosial dan dimana itu jelas merusak nama baik dan seolah-olah itu dianggap bukti yang otentik, akan melanggar pasal itu," ujar Heribertus, dilansir dari grid.id.
"Kalau tidak otentik buktinya, pasal ini berbicara. Padahal itu kan hanya sebatas bicara, bicaranya dia," lanjutnya.
Pihak Ridwan Kamil juga mengaku siap melakukan tes DNA untuk membantah tuduhan Lisa Mariana. Terlebih, Tes DNA itu juga merupakan tahap dari langkah hukum yang ditentukan.
“Kita serahkan kepada penyidik kami perlu garis bawahi pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum itu nggak ada masalah karena tes DNA itu nantinya,” tutupnya.
Seperti diketahui, sebelum dilaporkan, Lisa sempat berkoar-koar soal hubungannya dengan Ridwan Kamil. Tak hanya itu, ia juga mengaku memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. (bs-sam/fajar)