FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran terhadap hakim hingga panitera. Tercatat ada 199 hakim dan 68 panitera yang dirombak.
Merespons langkah MA di tengah sorotan terhadap lembaga itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut positif langkah Mahkamah Agung (MA) yang merombak jabatan hakim setelah muncul kasus pengadil diduga terlibat suap vonis bebas.
"Itu hal bagus," kata Cucun menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4).
Namun, legislator PKB itu menekankan ke depan perlu meningkatkan pengawasan pengadil secara internal setelah pengadil terjerat kasus suap hakim.
"Internalnya itu pengawasan hakim yang perlu ditingkatkan, internal di mereka," kata Cucun.
MA merombak posisi 199 hakim dan 68 panitera setelah empat pengadil menjadi tersangka karena diduga menerima suap putusan bebas perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Ketua MA Sunarto mengatakan pergantian posisi hakim mengacu rekomendasi Tim Promosi dan Mutasi (TPM) dan rapat pimpinan lembaga.
Dia berharap perombakan 199 hakim menghasilkan penyegaran dan menumbuhkan semangat kerja. "Saya berharap promosi dan mutasi ini yang menjadi penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan aparatur pengadian untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Sunarto kepada awak media, Rabu (23/4).
Dia mengingatkan hakim dan pimpinan baru bisa memberikan layanan pengadilan yang tidak terkait transaksional ke para pencari keadilan. "Ya, ke depan mari berdoa tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” kata Sunarto.
Hasil rekomendasi TPM MA memutuskan 199 hakim dan 68 panitera se-Indonesia terkena terkena rotasi. Sebanyak sebelas hakim di PN Jakarta Pusat (Jakpus) terkena mutasi yang dilaksanakan ke daerah pada Rabu ini.
Kemudian, sebelas hakim di PN Jakarta Barat (Jakbar) dan 12 pangadil dari PN Jakarta Selatan juga terkena rotasi. Selanjutnya, 14 hakim PN Jaktim dan sebelas pengadil di PN Jakut tidak luput rotasi yang diterapkan MA.
MA dalam rotasi kali ini menunjuk Khusnul Khotimah memimpin PN Jakpus dan menjadi hakim perempuan termuda yang pemimpin satuan wilayah itu. Kemudian, MA menunjuk Agus Akhyudi menjabat Ketua PN Jaksel setelah sebelumnya menempati posisi Ketua PN Banjarmasin.
Selanjutnya, MA menunjuk Yunto Tampubolon yang saat ini menjadi Ketua PN Serang sebagai Ketua PN Jakut. (fajar)