Rachel Vennya Curhat Kosmetiknya Ditahan Bea Cukai

  • Bagikan
Rachel Vennya / Instagram

“Produk tersebut dibatasi importasinya oleh BPOM melalui Peraturan BPOM 28 Tahun 2023 yakni 20 pcs per penerima barang, apabila diimpor melalui mekanisme barang kiriman," jelas DJBC. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan