Atas insiden tersebut, korban merasa trauma dan tidak terima atas perlakuan korban terhadap dirinya.
"Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone," tandasnya.
Rayendra bilang, kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan terduga pelaku kini telah ditetapkan statusnya jadi tersangka.
"Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone," kuncinya.
Hingga saat ini, penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
(Muhsin/fajar)