Tidak ada tuntutan nafkah mut’ah maupun iddah dari pihak Dewi. Ia hanya menekankan pentingnya Andrew tetap bertanggung jawab sebagai ayah dari kedua anak mereka.
Pernikahan keduanya berakhir setelah konflik rumah tangga yang berkepanjangan dan tidak dapat diselesaikan secara damai. (Wahyuni/Fajar)