Jika Tak Ada Korban Melapor dalam 24 Jam, 40 Orang Sindikat ‘Passobis’ di Sulsel Dibebaskan

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel Didik Supranoto (Foto: Muhsin/fajar)

Setelah dilakukan tracking, kata Gatot, akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap.

"Berdasarkan informasi di lapangan dan hasil penyelidikan dari Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan," tandasnya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan