FAJAR.CO.ID, MAROS — Kawasan Taman Wisata Alam akan dikembangkan dengan menggandeng pihak ketiga atau investor. Saat ini sedang dalam tahap pemaparan business plan atau rencana pengembangan Taman Wisata Alam Bantimurung.
Pemaparan ini bagian dari rencana Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan untuk lebih mengembangkan kawasan Taman Wisata Alam Bantimurung melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.
Kawasan Taman Wisata Alam Bantimurung ini sangat prospek untuk dikembangkan dengan potensi keindahan alamnya yang memesona dan telah mendunia. Apalagi, lokasinya tidak begitu jauh dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, sehingga memungkinkan bagi wisatawan domestik maupun internasional untuk menjangkaunya dengan lebih cepat.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, rencana pengembangan Kawasan Taman Nasional Bantimurung saat ini dalam tahapan pemaparan business plan. "Ini salah satu tahapan ketika Bantimurung ingin dikerjasamakan dengan pihak ketiga," tutur Chaidir Syam saat ditemui Jumat, 25 April 2025.
Dia menyebut untuk perencanaannya akan dituangkan dalam dokumen rencana bisnis yang sedang disusun bersama tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas).
Dokumen ini nantinya menjadi dasar dalam proses tender dan penjajakan kerja sama dengan calon investor.
Untuk mewujudkan kawasan ini sebagai destinasi unggulan, dibutuhkan investasi senilai Rp470 miliar.
"Nilai investasinya tidak kecil, mencapai Rp470 miliar. Ini bukan hanya untuk membangun fisik, tapi mencakup keseluruhan aspek pengelolaan kawasan," ungkapnya.
Namun, pengembangan kawasan Bantimurung dengan estimasi anggaran mencapai Rp470 miliar tidak bisa ditanggung sendiri oleh Pemkab Maros. Sebab, bisa menguras alokasi anggaran lainnya.
"Bisa dipastikan tidak ada kegiatan lain, biar gaji tidak jalan juga," katanya.
Meski nilai investasinya besar, dia menekankan investasi tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Pihak investor wajib mengikuti konsep pengelolaan yang telah disusun oleh Pemkab Maros, dengan prinsip utama, konservasi tetap menjadi prioritas.
"Kami tidak ingin investor masuk lalu membangun fasilitas yang justru merusak kawasan. Setiap kegiatan harus sesuai dengan konsep dan zonasi yang telah ditetapkan. Ada area yang bisa dikembangkan, tapi ada juga yang harus tetap dilindungi," jelas mantan Ketua DPRD Maros ini.
Kawasan Bantimurung Maros saat ini mampu menyumbang pendapatan asli daerah atau PAD sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per tahun.
Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan dukungan investasi besar, Chaidir yakin potensi pendapatan bisa meningkat berkali lipat.
"Ini bukan karena pemerintah tidak mampu. Tapi kita sadar, pengelolaan secara profesional akan membuka peluang yang lebih besar," jelasnya.
Pemkab Maros telah berdiskusi dengan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Dinas Kehutanan, dan berbagai pihak lain untuk memastikan rencana ini sesuai aturan.
Ke depan, setelah konsep final disusun dan dievaluasi, tender akan dibuka secara resmi dan terbuka bagi investor yang serius dan berkomitmen.
"Bantimurung punya daya tarik yang luar biasa. Kita ingin kawasan ini dikelola dengan standar tinggi, tanpa mengabaikan nilai konservasi yang sudah melekat kuat sejak dulu. Tentu semua pihak terkait kita libatkan," pungkasnya. (rin/fajar)