FAJAR.CO.ID, Sulawesi Barat-- Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka mengaku menyesalkan laporan penolakan yang dilakukan RSUD Sulbar terhadap seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas yang berujung meninggal dunia.
"Sebagai gubernur, saya mohon maaf atas kejadian ini yang tidak mengenakkan dan menyesakkan kita," kata Suhardi, dikutip Jumat (25/4/2025).
Menanggapi kejadian tersebut, ia akan melakukan tinjauan terhadap seluruh jajaran RSUD Sulbar, begitu pun dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Suhardi juga menekankan agar peristiwa seperti ini tidak boleh terus menerus terjadi, akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
"Kejadian ini tidak boleh terjadi di setiap institusi pemerintah," ujar Suhardi.
Merespons laporan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas oleh RSUD Sulbar, Dewan Pengawas Rumah Sakit bersama pimpinan RSUD Sulbar segera mengadakan rapat.
Dalam pertemuan yang digelar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, drg Asran Masdy bersama Direktur RSUD Sulbar dr Maraintani Erna Dochri, juga ikut serta.
Drg Asran Masdy juga menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar untuk mengkaji beberapa hal secara objektif atas kejadian tersebut.
"Pertemuan dilakukan guna mengkaji secara objektif kejadian yang menjadi sorotan publik sekaligus memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD berjalan sesuai dengan standar dan prinsip kemanusiaan," kata Asran.
Mereka juga menyatakan keprihatinan atas insiden yang dialami pasien tersebut. Pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat, merupakan hak setiap warga yang harus dipenuhi dengan cepat dan tepat.
RSUD dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, katanya, akan membentuk tim investigasi internal yang komprehensif dan transparan terkait kasus tersebut.
Dengan demikian masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terkonfirmasi.
Pemerintah Provinsi Sulbar, memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.
Diberitakan sebelumnya, Hendra yang mengendarai motor terlibat tabrakan dengan pemotor lainnya bernama Muhammad Gufran di Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju pada Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 17.10 Wita.
Hendra yang menderita luka serius langsung dilarikan ke RSUD Sulbar menggunakan mobil pikap.
Petugas RSUD Sulbar saat itu menyampaikan bahwa ruangan IGD penuh dan menyarankan korban ke rumah sakit lain. Korban akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara sebelum akhirnya dilaporkan meninggal dunia. (Besse Arma/Fajar)