Beranda Nasional Sikat 40 Terduga Passobis di Sidrap, DPR Peringati TNI: Jangan Langgar Supremasi Hukum Sikat 40 Terduga Passobis di Sidrap, DPR Peringati TNI: Jangan Langgar Supremasi HukumMuh. Ikbal - NasionalMinggu, 27 April 2025 19:45 PMMinggu, 27 April 2025 19:46 PM KomentarBagikan Abraham Sridjaja Didik bilang, para terduga pelaku yang dikembalikan ke keluarganya juga tidak serta-merta dilepas. Mereka tetap wajib lapor di kantor Polisi setempat. "Jadi 37 yang dikembalikan ini tetap dikenakan wajib lapor," kuncinya. (Muhsin/fajar) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaTNI Lumpuhkan 2 Anggota OPM di Puncak Papua, Ada Barbuk Dokumen Aliran Dana SeparatisBisnis Hitam di Telegram! Pria di Sidrap Jual Konten Porno Anak, Untung JutaanJabat Dirut Bulog, TNI Sebut Mayjen Ahmad Rizal Ajukan Pensiun DiniKontingen Satgas Patriot II Bakal Unjuk Gigi di Bastille Day 2025 PrancisBaru 5 Bulan Jabat Dirut Bulog, Novi Helmy Prasetya Ditarik Kembali ke TNI, Nurmadi Kritik Penunjukan Tanpa Proses SeleksiNovi Helmy Hanya 5 Bulan Jabat Dirut Bulog, Jhon Sitorus: TNI Urus Militer Saja, Sipil Urus SipilFilm ‘Believe’ Diadaptasi dari Buku Biografi Panglima TNI Raih Juara di Festival Film Internasional Montreal 2025Tensi Global Memanas, Kemhan-TNI Tingkatkan Kewaspadaan Tinggi