FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini, yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendapat respons positif dari Ali, meskipun ia menekankan perlunya sistem pelaporan yang transparan agar kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik.
Dalam keterangannya, Ali mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta harus menyiapkan sistem pelaporan yang memadai untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap kebijakan tersebut.
"Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN juga harus melaporkan kepatuhan mereka terhadap kebijakan itu," ungkapnya dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Ali mengungkapkan, kebijakan ini tidak hanya berpengaruh pada pola transportasi ASN, tetapi juga dapat berimbas pada kebijakan yang disusun di lingkungan pemerintah.
"ASN, termasuk kepala dinas, memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan. Kebijakan wajib transportasi umum juga bisa mempengaruhi cara mereka bekerja," jelas Ali.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono yang meniadakan kendaraan dinas setiap hari Rabu untuk mendukung kebijakan ini.
"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan kebijakan yang mewajibkan semua ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Menurut Pramono, kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani pada 24 April 2025. Pramono menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menyediakan kendaraan dinas pada hari Rabu untuk mendukung kebijakan ini.
"Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta harus naik angkutan umum," kata Pramono.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini konektivitas transportasi umum di Jakarta sudah mencapai 91 persen, dan ASN akan dapat menggunakan layanan transportasi umum secara gratis pada hari Rabu tersebut.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan transportasi umum sekaligus mengurangi kemacetan serta mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas transportasi di Jakarta. (Wahyuni/Fajar)