Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

  • Bagikan
Kaesang dan Gibran

Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.

Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.

Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.

Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan