FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut, lima tersangka yang diringkus pihaknya masing-masing berasal dari jaringan yang berbeda.
Hal tersebut diungkapkan Arya setelah memusnahkan sedikitnya 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, ganja, hingga tembakau jenis sintetis.
"(Lima tersangka yang diamankan) Beda-beda jaringan, masih kita cari yang di atasnya lagi," ujar Arta kepada awak media, Selasa (29/4/2025).
Orang nomor satu di Mapolrestabes Makassar ini tidak menampik bahwa peredaran narkoba yang ada dikendalikan dari luar negeri.
"Kalau narkoba ini pasti ada mengendalikan dari luar negeri," tandasnya.
Arya menegaskan, atas perbuatan kelima tersangka yang merupakan bandar itu, dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114.
"Ancaman hukumannya seumur hidup," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Makassar memusnahkan 12 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Pemusnahan tersebut dilakukan menggunakan mobil Incinerator milik BNNP Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, khusus pemusnahan sabu-sabu seberat 7,5 kilogram setara dengan Rp12 miliar.
"Ada juga ganja, sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram, senilai kurang lebih 7 miliar," ujar Arya kepada awak media.
Dikatakan Arya, dengan pemusnahan yang dilakukan, paling tidak bisa menyelamatkan 62,5 ribu jiwa.
"Sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberangkat, salah satunya adalah narkoba, dan kita menindakkan itu," sebutnya.
Melalui Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, kata Arya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk memberantas dan memusnahkan narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi.
"Kami selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN juga tentu dalam proses penelitian dan pelajari seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat, juga Pak Kapendam juga di sini, dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba," tukasnya.
Arya bilang, seluruh pihak saling bersinergi dalam membangun lingkungan kota yang bebas dari peredaran barang terlarang.
"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar," Arya menuturkan.
Tambahnya, setelah melakukan pemusnahan, ia berharap agar masyarakat tidak lagi terjerumus mengonsumsi narkoba.
"Kami menghimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menyebut, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan pada tujuh tempat berbeda.
"Jumlah tersangka sebanyak lima orang," ucap Lulik di tempat yang sama.
Senada dengan Kapolrestabes Makassar, Lulik menegaskan bahwa barang terlarang itu tidak akan bisa lagi disalahgunakan jika sudah dimusnahkan.
"Barang bukti tersebut akan terbakar dan hancur sehingga tidak bisa digunakan kembali," kuncinya. (Muhsin/Fajar)