FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas melarang pelaksanaan acara perpisahan bagi siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan sekolah. Kebijakan ini diberlakukan menjelang pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP yang dijadwalkan awal Juni 2025.
Munafri menekankan bahwa kegiatan perpisahan cukup dilakukan secara sederhana di sekolah masing-masing, tanpa tambahan acara yang berisiko atau membebani orang tua secara finansial.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Muchlis A. Misbah mendukung langkah Wali Kota Makassar. Menurutnya, acara perpisahan kelulusan cukup digelar secara sederhana saja.
"Tidak perlu menggelar kegiatan di luar apalagi di hotel karena kemampuan ekonomi setiap orangtua siswa tidak sama. Jadi saya mendukung penuh langkah Pak Appi," ujarnya, belum lama ini.
Baginya, perpisahan kelulusan yang digelar secara mewah hanya akan menghasilkan kesenjangan bagi siswa dan orang tuanya. Sehingga menurutnya, sudah tepat jika Munafri menyarankan agar kegiatan tersebut digelar secara sederhana di sekolah.
"Sebenarnya tidak apa-apa dilaksanakan asalkan ada pihak yang mampu memberi support sehingga tak membebani orangtua yang tak mampu. Tapi kalau kegiatan tersebut memberatkan dan cenderung memaksa bagi saya tidak perlu," ujarnya.
"Jadi saya sepakat jika perpisahan kelulusan digelar secara sederahana saja di sekolah. Karena poin pentingnya adalah bagaimana kegiatan tersebut tidak memberatkan orangtua siswa. Karena tak sedikit orangtua siswa tak mampu untuk membayar pelaksanaan perpisahan kelulusan jika harus di hotel," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan kegiatan perpisahan siswa Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan di luar lingkungan sekolah. “Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara, selesai,” ujarnya.
Arahan ini telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk diteruskan ke seluruh sekolah. Menurutnya, kegiatan perpisahan di luar sekolah berpotensi membebani orang tua siswa, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri. Apalagi dibuatkan perpisahan seperti wisuda, ini baru tamat SD,” ujarnya.
Meski begitu, Munafri tetap membuka ruang bagi pelaksanaan acara yang dibiayai secara sukarela, selama tidak membebani orang tua lain.
“Kalau misalnya dia mampu, anggap saja anak saya yang sekolah, lalu saya biayai semua dan tidak memberatkan orang tua siswa lain, silakan saja,” kata Munafri.
Meski begitu, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar ketentuan dan tetap mengadakan perpisahan yang membebani orang tua. “Kepala sekolah yang akan jadi sasaran,” tutup Munafri. (*)