Kemiskinan di Indonesia Menurut BPS Beda 7 Kali Lipat Dibanding Bank Dunia, Zainal Arifin Mochtar: Mengurangi Kemiskinan Jalur Definisi

  • Bagikan
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menyoal pengertian kemiskinan. Seperti yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Orang miskin adalah bentukan defenisi,” kata Dosen Universitas Gadjah Mada itu, dikutip dari unggahannya di X, Selasa (29/4/2025).

Data BPS, per September 2024 menunjukkan ada 8,57 persen orang miskin di Indonesia. Atau setara dengan 24,06 juta.

Ambang batas BPS tersebut, sebesar Rp595.242 per kapita per bulan. Berbeda dengan Bank Dunia.

Menurut Bank Dunia, ada sekitar 172 juta atau 60,3 persen warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan per 2024.

Angka itu berdasarkan ambang batas pengeluaran sejumlah US$6,85 per hari yang diukur melalui paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP).

“Begitu defenisi digeser jauh, jumlahnya jadi sangat sedikit. Bahkan paling sedikit sejak 1960,” ujar Zainal Arifin Mochtar.

“Tapi begitu dihitung secara lebih "manusiawi", 100an ribu perhari, hasilnya langsung melonjak 172jt orang,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan data kemiskinan hanya soal angka. Sarat kepentingan politis.

“Benar, bagi kepentingan politis, kemiskinan itu hanya soalan angka,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menilai perbedaan data BPS dan Bank Dunia itu memperlihatkan pemerintah Indonesia yang menggunakan data BPS untuk mengurangi angka kemiskinan. Tapi hanya berdasarkan standarnya.

“Ini namanya mengurangi kemiskinan melalui jalur defenisi…,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan