Erick Thohir dengan KPK Bahas Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Akbar Faizal Berikan Sindiran

  • Bagikan
Akbar Faizal

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Membahas rencana direksi BUMN tidak dimasukkan sebagai penyelenggara negara.

Hal itu menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya politisi, Akbar Faizal. Ia menegaskan BUMN merupakan perusahaan negara.

“Bro @erickthohir, BUMN itu jelas milik dan melayani negara,” kata Akbar Faizal dikutip dari unggahannya di X, Rabu (30/4/2025).

Ia menanyakan hal tersebut. Apa alasan direksi BUMN tidak digolongkan sebagai penyelenggara negara.

“Koq bisa muncul pikiran Anda bahwa direksi BUMN itu bukan penyelenggara negara?” ujarnya.

Lebih lanjut, rencana Erick tersebut dinilainya membentuk opini publik. Bahwa ada sebuah rencana yang dijalankan.

“Anda mengarahkan pikiran kami ke sebuah rencana anu lho…. @KPK_RI,” imbuhnya.

Pembahasan yang dilakukan Erick itu dilakukan kemarin. Ia melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/4).

Rencana itu akan dimasukkan dalam Draf Revisi Undang-undang No.19/2003 tentang BUMN. Pada intinya mengatur Direksi, Komisaris, hingga Dewan Pengawas BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara.  
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version