Indonesia sendiri telah dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas sejak 2023 oleh Bank Dunia, setelah mencatat Gross National Income (GNI) sebesar US$ 4.580 per kapita.
Dengan status tersebut, maka ukuran garis kemiskinan yang relevan untuk digunakan Indonesia saat ini adalah pengeluaran harian sebesar US$ 6,85 atau Rp115.080 per orang.
Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi kedua tertinggi dalam hal persentase kemiskinan menurut standar tersebut. Laos menduduki peringkat tertinggi dengan angka 68,5%. Sementara itu, Malaysia hanya mencatat tingkat kemiskinan sebesar 1,3%, Thailand 7,1%, Vietnam 18,2%, dan Filipina 50,6%.
(Wahyuni/Fajar)