Jokowi Tak Mau Ijazahnya Diperlihatkan di Persidangan, Hanya Ditunjukkan ke Polda Metro Jaya

  • Bagikan
Jokowi di Polda Metro Jaya. (tangkapan layar video)

Sidang tersebut merupakan bagian dari gugatan yang diajukan oleh Muhammad Taufiq terhadap Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Taufiq menuntut agar seluruh pihak tergugat menunjukkan ijazah Jokowi secara terbuka.

Namun YB Irpan menegaskan bahwa penggugat tidak memiliki kedudukan hukum untuk menuntut hal itu. “Atas tuntutan tersebut, kami tim kuasa hukum Bapak Joko Widodo secara tegas menolak untuk memenuhi tuntutan tersebut,” ujarnya usai sidang.

Menurutnya, Jokowi berhak atas perlindungan terhadap ranah privatnya. “Serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” kata dia.

Di sisi lain, Muhammad Taufiq menilai bahwa sebagai mantan pejabat publik, Jokowi seharusnya transparan. Ia menganggap keberatan para tergugat tidak beralasan. “Jadi apa yang disampaikan oleh kuasa Tergugat 1 (Jokowi), Tergugat 2 (KPU Surakarta), Tergugat 3 (SMAN 6 Surakarta), dan Tergugat 4 (UGM) itu menurut saya tidak beralasan ya,” ucap Taufiq. (bs/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan