FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 berlangsung meriah namun penuh makna di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sekitar 200.000 buruh dari berbagai serikat pekerja tumpah ruah ke jalan, menyuarakan berbagai tuntutan terkait keadilan dan perlindungan dalam dunia kerja. Aksi yang digelar secara damai ini dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang membawa enam tuntutan utama sebagai agenda perjuangan para buruh tahun ini.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan bahwa isu penghapusan sistem outsourcing menjadi sorotan utama dalam aksi May Day kali ini. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang selama ini dianggap terlambat memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Selain itu, para buruh juga mendesak adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, realisasi upah layak yang bisa menjamin kehidupan sejahtera, serta pengesahan RUU Perampasan Aset untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Mereka juga menuntut pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai bentuk perlindungan konkret dari ancaman PHK massal yang kerap terjadi tanpa solusi adil.
Isu lain yang turut mencuat datang dari Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia (FSP ASPEK). Presiden FSP ASPEK, Abdul Gofur, menyoroti praktik kemitraan di PT Pos Indonesia yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan.