Rencana TNI terlibat memproduksi obat, disebutnya atas dalih Operasi Militer Selain Perang atau OMSP. Di dalam UU TNI yang baru, OMSP itu diperluas perannya.
“Ini mereka artikan sebagai operasi non-perang. Tapi masalahnya, kita tidak dalam masa perang,” pungkas Iyan.(Arya/Fajar)