FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan akan memberhentikan guru yang memberikan tugas menggambar alat kelamin kepada siswa.
Dikatakan Iman, ada batasan jelas antara pembelajaran sains dan pelanggaran etika yang mesti dilihat secara proporsional.
“Guru biologi boleh menugaskan siswa menggambar alat reproduksi atau kelamin,” ujar Iman di X @zanatul_91 (2/5/2025).
Ia menegaskan bahwa materi tersebut merupakan bagian dari kurikulum pendidikan biologi.
Namun, Iman juga menggarisbawahi bahwa metode penugasan harus dilakukan dengan cara yang etis dan edukatif.
“Memang menjadi kontroversi jika menugaskan menggambar alat kelamin sendiri. Semestinya memakai sampling, simulasi, artis sebagaimana para pelukis atau mahasiswa kedokteran,” jelasnya.
Ia menilai bahwa penugasan seperti itu bisa melanggar batas-batas privasi siswa dan hubungan guru-siswa. Terlebih lagi, guru yang bersangkutan disebut-sebut telah mengunggah hasil tugas tersebut ke media sosial.
“Ini juga perlu diperhatikan bahwa apa yang terjadi di kelas bukan konsumsi publik. Sebab dalam proses belajar, ada sisi yang merupakan privasi anak,” tegas Iman.
P2G, kata dia, menilai bahwa penyelesaian persoalan ini sebaiknya dilakukan melalui jalur etik dan organisasi profesi.
“Guru tersebut harus mengikuti sidang dewan etik dari organisasi profesi tempatnya berorganisasi,” tambahnya.
Dari sidang etik itulah, lanjut Iman, dapat dihasilkan rekomendasi apakah guru tersebut melakukan pelanggaran etik atau tidak.
Iman menekankan, keputusan itu bukan kewenangan sepihak kepala daerah.
“Untuk menentukan guru tersebut melanggar etik atau tidak, bukan oleh Dedi Mulyadi. Apalagi memecatnya tanpa pertimbangan-pertimbangan profetik,” kuncinya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi, menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap seorang guru SMA Negeri 1 Cililin, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga memberikan tugas menggambar alat kelamin kepada siswa sebagai bagian dari ujian Biologi.
Sikap tersebut diambil setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan siswa menggambar organ reproduksi, memicu perhatian publik dan kontroversi.
“Ya kalau guru itu ada, sebutin gurunya di mana. SMA mana, besok saya berhentikan,” tegas Dedi saat konferensi pers seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Namun, ia menambahkan akan terlebih dahulu menemui guru yang bersangkutan untuk mendengar langsung klarifikasinya sebelum mengambil keputusan akhir.
Guru yang menjadi sorotan adalah Wety Yuningsih, pengampu mata pelajaran Biologi di SMA Negeri 1 Cililin.
Dalam video klarifikasinya, ia menjelaskan bahwa tugas menggambar alat reproduksi manusia merupakan bagian dari pembelajaran untuk siswa kelas XI terkait sistem reproduksi.
“Nama saya Wety Yuningsih, guru Biologi yang sudah membuat video tentang ujian reproduksi manusia,” ungkapnya.
Wety juga menegaskan bahwa tujuannya adalah agar siswa lebih mudah memahami materi melalui pendekatan visual, dan bukan untuk disalahartikan.
Ia pun menyadari bahwa keputusannya mengunggah video itu ke media sosial adalah kekeliruan.
“Saya meminta maaf karena kurang berhati-hati dalam membuat konten yang mungkin sebaiknya tidak perlu di-posting di media sosial,” tandasnya.
(Muhsin/fajar)