KNPI Makassar Siap Fasilitasi Gugatan Class Action Warga Terkait Janji Iuran Sampah Gratis Pemkot

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar menyatakan kesiapannya memfasilitasi masyarakat untuk mengajukan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Makassar.

Gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh janji iuran sampah gratis yang dinilai tidak kunjung terealisasi secara menyeluruh dan berkeadilan.

Ketua KNPI Makassar, Syamsul Bahri Majjaga, mengatakan pihaknya kini tengah menghimpun data serta keluhan masyarakat yang merasa dirugikan atas kebijakan yang dianggap ingkar janji itu. Menurutnya, janji tersebut sebelumnya disampaikan secara terbuka oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam berbagai kesempatan.

"Janji iuran sampah gratis bukan sekadar narasi politik, tapi menyangkut hak dasar warga atas layanan publik. Bila janji tidak ditepati, maka langkah hukum class action adalah bentuk perlawanan konstitusional," tegas Syamsul, Kamis (2/5/2025).

Ia menambahkan, banyak warga di Makassar masih dibebani iuran sampah bulanan, meski sebelumnya dijanjikan akan digratiskan. Ini, kata dia, justru menciptakan kegaduhan publik, terutama karena pelaksanaan program yang mengklasifikasi masyarakat berdasarkan daya listrik rumah tangga dinilai diskriminatif.

Program pembebasan iuran sampah sendiri merupakan salah satu prioritas dalam kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Pendataan calon penerima dilakukan melalui struktur pemerintahan hingga RT/RW, dengan indikator utama sambungan listrik 450 hingga 900 VA sebagai syarat kelayakan.

Namun, Syamsul menilai pendekatan tersebut belum menyentuh keadilan substantif. Ia mendesak Pemkot Makassar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program tersebut.

“Bahwa faktanya, janji kampanye soal sampah gratis justru menimbulkan kegaduhan karena ketidaktepatan sasaran dan pelaksanaan yang setengah hati,” ujar Syamsul.

KNPI Makassar membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan mengajak seluruh elemen pemuda serta warga untuk ikut mengawal kebijakan publik agar tidak bersifat janji semata, melainkan benar-benar memberikan manfaat riil bagi warga.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan