FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon Raya, Heru Subagia, mengambil langkah tegas dalam menyikapi polemik keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi.
Ia mengirimkan surat resmi langsung ke Solo, yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI tersebut.
Heru menyampaikan bahwa surat tersebut merupakan bentuk permohonan audiensi dari Kagama Cirebon sebagai bagian dari upaya menyelesaikan polemik yang belakangan kembali mengemuka di publik.
“Saya mengirimkan dokumen resmi ke Pak Jokowi, karena Kagama Cirebon saat ini sudah dalam posisi mengamati, mencermati, dan ikut serta dalam isu-isu yang sedang viral, yaitu polemik ijazah Jokowi,” kata Heru Subagia, Jumat (2/5/2025).
Dalam surat itu, Heru menyatakan Kagama Cirebon mengajukan permohonan silaturahmi kepada Presiden untuk membuka ruang klarifikasi terbuka atas isu ijazah yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan polarisasi di tengah masyarakat.
“Kami lampirkan pula susunan keanggotaan kami sebagai bukti bahwa ini adalah permintaan resmi dari pengurus cabang Kagama Cirebon,” tegas Heru.
Kata Heru, sebagai alumni resmi Universitas Gadjah Mada, Presiden Jokowi telah sah secara formal memegang ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM dan lulus tahun 1985.
Namun ia mengakui, isu ini terus menjadi bahan pertanyaan publik karena munculnya berbagai penelitian dan kajian dari sesama alumni UGM yang mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.
Heru menyebut beberapa nama yang aktif dalam polemik ini seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), dan ahli digital forensik Rismon Sianipar.
“Teman-teman ini saya yakini sebagai ilmuwan yang menginginkan transparansi. Mereka bukan musuh, mereka adalah alumni kita juga. Oleh karena itu, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan ilmiah, bukan lewat jalur hukum,” ungkapnya.
Ia pun berharap Presiden Jokowi bersedia membaca surat tersebut dan meresponsnya secara terbuka.
Heru menyampaikan keprihatinannya atas adanya upaya pelaporan hukum terhadap para ilmuwan yang sedang melakukan riset atas isu ini.
“Kami akan mencoba mencari solusi agar laporan-laporan itu bisa ditarik kembali. Tujuannya jelas, agar polemik ini segera tuntas dan tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap sesama alumni,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)