Prabowo Tegaskan Ormas Tak Boleh Bertindak di Luar Hukum

  • Bagikan
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada media usai meresmikan fasilitas pemurnian PMR milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak diperbolehkan bertindak semena-mena, apalagi melakukan pemalakan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.

Pernyataan tegas ini disampaikan usai sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).

Penegasan tersebut diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, kepada awak media.

Menurutnya, Presiden Prabowo sangat menekankan pentingnya peran ormas dalam menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan, bukan sebaliknya.

“Presiden menyampaikan bahwa ormas harus tertib, tidak boleh mengganggu, apalagi memalak. Itu sudah sangat jelas ditekankan,” ujar Dudung, dikutip Senin (6/5/2025).

Dalam pernyataannya, Dudung juga menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang kerja sama dengan ormas yang menunjukkan itikad baik dan siap bersinergi dalam pembangunan nasional.

“Silakan ormas bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan ikut mendorong pembangunan. Itu justru yang kita harapkan,” tambahnya.

Pernyataan Presiden Prabowo ini muncul di tengah kekhawatiran publik atas kasus dugaan premanisme oleh oknum ormas dalam proyek pembangunan pabrik mobil listrik Build Your Dreams (BYD) asal Tiongkok di Subang, Jawa Barat.

Proyek strategis bernilai besar ini sempat dikabarkan terganggu oleh tindakan sejumlah pihak yang mengatasnamakan ormas.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno turut menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk menjaga iklim investasi.

“Sempat ada permasalahan terkait premanisme ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah harus tegas menanganinya,” ujar Eddy melalui akun Instagram pribadinya, @eddysoeparno.

Ia mengingatkan bahwa rasa aman merupakan syarat utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Jangan sampai investor merasa tidak aman. Kita harus pastikan mereka terlindungi,” tegas Eddy.

Pabrik mobil listrik BYD di Subang merupakan salah satu proyek unggulan dalam pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Selain membawa nilai investasi besar, proyek ini ditargetkan menyerap hingga 18.000 tenaga kerja dan mempercepat transformasi industri otomotif Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kerja sama dengan pemerintah, BYD bahkan mempercepat target operasional pabrik dari yang semula direncanakan pada awal 2026 menjadi kuartal keempat 2025. (Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan