FAJAR.CO.ID -- Elon Musk membeberkan rencana terbarunya yakni menyatakan perang jalur hukum untuk melawan raksasa teknologi OpenAI.
Meski telah diketahui bahwa ketegangan antara Musk dan OpenAI telah ada sejak beberapa waktu lalu, namun kali ini akan diteruskan ke ranah hukum.
Musk merupakan bagian dari salah satu pendiri raksasa pencipta ChatGPT, hingga disebut memiliki sejarah panjang di OpenAI.
OpenAI berangkat dan merintis sebagai startup kecil, sebelum mencapai titik popularitas dengan keterlibatan ChatGPT yang meluncur pada 2022,
Sayangnya, Musk telah hengkang sejak 2018 silam dan saat memasuki fase terkenal, dan mendunia.
Berdasarkan penilaian terbaru dari Musk, perusahaan tersebut sudah meninggalkan visi orisinil perusahaan untuk menjadi organisasi nirlaba (non-profit), sehingga ia berani melayangkan gugatan kepada OpenAI.
Dengan adanya gugatan hukum tersebut, OpenAI tidak tinggal diam, ia memberikan tanggapan dengan mengumumkan rencana baru.
Pengumuman OpenAI menegaskan, bahwa induk non-profit OpenAI akan memegang saham mayoritas perusahaan, sementara nirlabanya akan terus mengontrol bisnis yang mencari untung (for-profit).
Di lain sisi, Musk sedikitpun tidak goyah dengan pendiriannya, ia akan tetap melakukan perlawanan hukum sekalipun pengumuman dari pihak OpenAI dikeluarkan.
Hal ini disampaikan pengacara Musk, Marc Toberoff pada awal pekan ini, dan menegaskan bahwa tidak akan ada yang berubah.
"Tak ada yang berubah setelah pengumuman terbaru OpenAI. Faktanya, OpenAI masih mengembangkan AI dengan metode tertutup (closed-source) yang menguntungkan Sam Altman (CEO OpenAI), para investor, dan Microsoft," kata Toberoff, dikutip Kamis, (8/5/2025).
Lebih lanjut, Toberoff mengatakan, pengumuman tersebut tidak memperjelas pengaturan yang ditetapkan dalam kontrol nirlaba.
"Pengumuman tersebut mengaburkan perincian penting tentang apa yang disebut sebagai pengaturan 'kontrol nirlaba'," ujarnya.
"Khususnya tentang pengurangan tajam kepemilikan saham yang akan diterima nirlaba tersebut dalam perusahaan Altman yang mencari laba," sambungnya.
Perjuangan Musk yang sedang dilakukan di pengadilan ialah pemblokiran transisi OpenAI dari kendali nirlabanya.
Meski dalam catatan sejarah Musk, OpenAI merupakan bagian raksasa yang didirikan serta pesaing di sektor AI, namun Ia berupaya sekuat tenaga untuk melawannya.
Tidak hanya Musk, perusahaan besar seperti Meta dan tokoh terkemuka, termasuk pemenang Hadiah Nobel Geoffrey Hinton yang dikenal sebagai bapak AI, telah bergabung dengan para kritikus yang mendesak regulator untuk memblokir restrukturisasi OpenAI.
Dengan perlawanan yang harus menempuh jalur hukum, dikabarkan sidang hakim akan dijadwalkan pada Maret 2026 mendatang.
"Musk terus melanjutkan gugatan hukum yang tak berdasar. Ini membuktikan niat buruk Musk untuk menghambat pertumbuhan kami," kata juru bicara OpenAI.
(Besse Arma/Fajar)