FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menegaskan dirinya tidak bersalah terkait pernyataannya yang dianggap seksis dan kini tengah diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam sidang etik yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025), Dhani justru menantang Komnas Perempuan untuk berdebat mengenai etika dan moral.
“Saya merasa pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait dalam Pancasila,” ujar Ahmad Dhani di hadapan MKD, dikutip Jumat (9/5/2025).
Pernyataan yang menjadi sorotan tersebut awalnya disampaikan saat rapat Komisi X bersama Kemenpora dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada 5 Maret 2025.
Pada saat itu, Dhani mengusulkan model naturalisasi unik: menjodohkan pemain sepak bola asing berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda dengan perempuan Indonesia. Ia menyebut langkah tersebut bisa melahirkan generasi baru pemain sepak bola Indonesia yang unggul.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika pemain tersebut beragama Islam, maka dibolehkan menikahi hingga empat perempuan. Dalam pernyataannya, ia juga menyebut bahwa pemain dari Korea atau Afrika lebih cocok dinaturalisasi karena “masih mirip-mirip kita, yang penting warna kulitnya sama seperti kita,” katanya.
Pernyataan itu mengundang reaksi keras dari Komnas Perempuan. Lembaga tersebut mengecam ucapan Dhani sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan. Mereka menilai pandangan itu merendahkan martabat perempuan dengan menempatkan mereka hanya sebagai alat reproduksi dan pelayan seksual, serta bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.