FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu merespon keras ancaman dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia mengancam akan mengambil sebagian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Jika ke depannya tidak menjalankan penugasan dari pemerintah terkait proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).
Adapun Ether (DME) belum juga terealisasi.
"Nanti kita akan kasih tugas, kalau tidak kasih tugas kita ambil sebagian wilayahnya," kata Bahlil
Merespon hal ini, Said Didu melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, meminta agar intervensi seperti ini dihentikan.
Said Didu menyebut adanya intervensi seperti ini membuat BUMN sendiri yang dirugikan.
“Hentikan intervensi yang merugikan BUMN seperti dilakukan selama ini !!,” tulisnya dikutip Jumat (9/5/2025).
Ia pun memaparkan terkait UU BUMN (Pasal 66) terkait penugasan Pemerintah ke BUMN yang mengharuskan biaya tambah marjin yang layak.
“Sesuai UU BUMN (pasal 66) bahwa jika pemerintah memberikan penugasan ke BUMN maka pemerintah harus mengganti biaya ditambah marjin yang layak,” paparnya.
“Ancaman Bahlil buat PTBA Jika Tak Jalankan Proyek DME,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)