FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dinilai punya peran atau andil sehingga mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku gagal ditangkap dan buron hingga saat ini.
Hal tersebut diungkap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Pengejaran terhadap Harun Masiku dilakukan saat bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Rossa mengungkap, saat penyidik mengejar Harun dan Hasto, Firli secara sepihak mengumumkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI. OTT itu terjadi pada 2019 silam yang menyasar Wahyu Setiawan.
"Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT," kata Rossa saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Rossa bersama tim satgas, saat itu mempertanyakan mengapa Firli secara sepihak mengumumkan ke publik adanya OTT. Padahal, saat itu objek tangkap tangan, yakni Harun Masiku belum tertangkap. Hal itu mengakibatkan Harun Masiku buron hingga saat ini.
"Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," cetus Rossa.
Rossa mengaku, dirinya bersama tim yang terdiri dari lima orang, mengejar Hasto dan Harun Masiku ke Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, upaya pengejaran itu tidak membuahkan hasil.
"Kami mengejar, tim saya mengejar keberadaan terdakwa (Hasto Kristiyanto) yang awalnya di seputaran DPP PDIP, bergerak menuju ke arah Blok M dan masuk di kantor sekolah polisi yang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian," ujar Rossa.
Menurut Rossa, pelaksanaan operasi saat itu sangat tergantung pada posko komando. Ia menyebut, tim satgas berpaku pada grup pesan singkat saat melakukan pengejaran.
"Proses pelaksanaan tugas itu kita dikendalikan oleh posko. Di posko kita masing-masing dimasukkan dalam grup Telegram ataupun aplikasi WhatsApp untuk mempermudah terkait pelaksanaan tugas," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pengejaran terhadap Harun Masiku didorong oleh informasi sadapan yang mereka terima secara real-time. Menurutnya, dari hasil sadapan terdapat komunikasi atau perintah untuk menenggelamkan handphone (HP) ke air.
"Pada saat itu kami melakukan pengejaran karena ada petunjuk atau komunikasi sadapan bahwa ada perintah dari 'Bapak' untuk menenggelamkan handphone ke dalam air yang dilakukan oleh saudara Nur Hasan kepada Harun Masiku," tutur Rossa.
Tim kemudian mengambil posisi menunggu di depan gerbang PTIK untuk memastikan keberadaan Harun dan Hasto. Namun justru di saat mereka menunaikan ibadah salat isya, situasi berubah drastis. Para tim penyidik diinterogasi dan langsung dibawa ke dalam sebuah ruangan. Hal itu mengakibatkan tim penyidik kehilangan jejak untuk menangkap Harun Masiku.
"Nah, pada saat melaksanakan salat isya itu kami didatangi oleh beberapa orang, diinterogasi, dan kami diamankan, dalam posisi kami dibawa ke dalam suatu ruangan. Rombongan kami ada 5 orang, sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa pada saat itu," pungkas Rossa. (fajar)