FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya menyerukan kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) agar segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.
"Bagi siapapun masyarakat, individu dan pelaku usaha yang mendapat gangguan-gangguan dari orang-orang, baik pribadi maupun ormas seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat diwawancarai di kawasan Lapangan Monas, Jakarta, pada Jumat.
Kapolda juga menginstruksikan agar seluruh jajaran kepolisian sektor dan resor segera mengambil tindakan terhadap laporan yang berkaitan dengan praktik premanisme.
"Artinya, tindakan-tindakan itu adalah tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, khususnya terhadap peraturan pidana seperti mengancam, mengintimidasi dan melakukan pemerasan," tambahnya.
Di tempat yang sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk memberantas aksi premanisme, tentunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen bersama dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya," tuturnya.
Pangdam Jaya juga menegaskan bahwa seluruh personel diinstruksikan untuk menindak tegas praktik premanisme, terutama di kawasan industri dan pusat perbelanjaan yang kerap mengganggu keamanan warga dan memperlambat aktivitas ekonomi.