Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengadakan Apel Siaga Anti Premanisme sebagai langkah konkret dalam pemberantasan kejahatan jalanan yang masih sering terjadi di tengah masyarakat.
"Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Irjen Pol Karyoto.
Ia menyebutkan bahwa operasi pemberantasan premanisme ini akan berlangsung selama 15 hari, dimulai pada 9 Mei hingga 23 Mei 2025.
"Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat," tutupnya.