FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menunjukkan ketegasan luar biasa dalam menjaga integritas birokrasi di bawah kepemimpinannya.
Dalam sebuah momen, ia mengungkapkan secara terbuka bahwa dirinya mencoret nama seorang kerabat dari daftar pelantikan pejabat karena dianggap sebagai titipan.
"Sebelum saya pidato, saya tanya dulu Kepala Biro, ini ada kemarin, harusnya saya lantik. Saya ada hubungan keluarga," ujarnya blak-blakan dikutip dari unggahan akun Tiktok @lambetani, Satu (10/5/2025).
Ia menyebut nama kerabat tersebut sudah hampir dilantik, bahkan tinggal menandatangani surat keputusan (SK).
Namun, karena yang bersangkutan mengirim pesan singkat memohon dilantik, Amran langsung membatalkan.
"Harusnya saya lantik, tapi saudara saya SMS jadi kami coret. Saya sudah wanti-wanti, jangan titip dirimu. Sudah saya mau tanda tangan SK-nya, saudara saya SMS (Mohon dilantik). Aku coret!" tegasnya.
Amran menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir praktik titip-menitip jabatan, termasuk dari orang terdekat sekalipun.
Bahkan ia tak segan memberikan sanksi keras bagi mereka yang mencoba melanggar aturan.
"Kalau kamu masih memulai, saya coret lagi. Ini beberapa kali harus saya beritahu bahwa, jangan minta-minta tolong," tandasnya.
Lebih lanjut, ia bahkan memerintahkan Sekjen Kementan untuk menurunkan pangkat pejabat jika terbukti main titipan.
"Kalau perlu turunkan pangkatnya, Pak Sekjen turunkan pangkatnya. Ini apa ini? Tidak ada telinganya atau apa?" tegas Amran dengan nada tinggi.
Menteri Amran bilang, jabatan bukan untuk dititipkan, tapi harus diraih dengan kinerja dan integritas.
"Jangan titip-titip dirimu kecuali kamu kerja. Kerja yang baik," kuncinya.
Sebelumnya, Amran juga menunjukkan tajinya dalam memberantas korupsi. Tidak tanggung-tanggung, tiga anak buahnya yang terbukti melanggar hukum langsung dicopot.
Ketiganya, menurut Mentan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
“Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat,” ujar Mentan kepada wartawan yang hadir di Gedung A Kementan, Ragunan, Jakarta, 17 Oktober 2024 lalu.
Mentan mengatakan, pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit sejak pelanggaran hukum itu dinyatakan terbukti.
“Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” tegasnya.
Ia tidak mentolerir perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan. Menurutnya KKN harus diberantas sampai ke akar apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.
(Muhsin/fajar)