Jemaah Hanafi Bakar Ali Tertahan di Bandara AMAA Madinah hingga 30 Jam, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
Kadaker Bandara Abdul Basir Didampingi Sekretaris Daker Bandara Ihsan Faisal dan Petugas Konjen RI mengantarkan Kakek Hanafi Abu Bakar ke hotel. (Media Center Haji 2025)

FAJAR.CO.ID, MADINAH -- Seorang jemaah haji Indonesia, Hanafi Bakar Ali, 88, jemaah haji asal Desa Muwi Dalam, Kecamatan Ambalawi, Bima, Nusa Tenggara Barat, tertahan di bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah hingga lebih 30 jam.

Usut punya usut, jemaah haji itu tertahan di bandara akibat paspor haji miliknya tertinggal di Indonesia. Dia baru bisa melewati imigrasi setelah paspornya tiba dibawa kloter jemaah lainnya.

Hanafi lantas harus bertahan di tengah dinginnya suhu di bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah yang terasa menusuk kulit. Di tengah dinginnya suhu dan keramaian lalu lintas internasional, lelaki renta itu hanya bisa duduk sendirian di terminal kedatangan, tanpa jaket, tanpa paspor, dan tak bisa masuk ke imigrasi.

Pada Rabu (7/5) pagi pukul 08.00 Waktu Arab Saudi, ia tertahan di bandara karena paspornya tertinggal di Indonesia, tepatnya di dalam bus saat perjalanan dari Embarkasi Lombok menuju bandara.

Lebih dari 30 jam ia bertahan dalam suhu dingin, tanpa bisa ditemani petugas secara penuh karena posisinya yang berada di luar area imigrasi.

Kondisi ini tidak main-main. Selain faktor usia, Hanafi juga mengalami demensia ringan dan kesulitan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia.

Namun, Hanafi tidak terlihat panik. Dalam pengakuannya kepada tim PPIH yang menemuinya, ia hanya tersenyum dan berkata singkat. “Alhamdulillah saya baik-baik saja,” katanya.

Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, yang memantau langsung kasus ini, menyebut kondisi Hanafi sebagai luar biasa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan