Mahasiswi Ditangkap Gara-gara Meme, BEM SI Siap Lawan Balik

  • Bagikan

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun tersebut pada Rabu (7/5/2025).

Meme yang diunggah memperlihatkan gambar rekayasa digital yang menunjukkan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto sedang berciuman.

Gambar tersebut langsung menuai sorotan karena dinilai mengandung unsur pelanggaran etika dan kesusilaan.

Pihak kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa mahasiswi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya.

Pasal-pasal yang dikenakan berkaitan dengan distribusi dan/atau transmisi konten bermuatan pelanggaran kesusilaan serta pemalsuan informasi elektronik.

Kasus ini menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat, terlebih di tengah meningkatnya kekhawatiran soal kebebasan berekspresi dan batasan hukum di ruang digital. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan