FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa ITB berinisial SSS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan membuat dan mengunggah meme.
Mahasiswa ITB ini ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan foto mantan Presiden Jokowi Widodo dan Presiden Prabowo Subianto sebagai meme.
SSS diduga membuat dan mengunggah meme Joko Widodo dan Prabowo 'berciuman'.
kasus SSS masih dalam proses penyelidikan. Ia disangka melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Merespon hal ini, Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto lebih fokus menyoroti ke mantan Presiden Jokowi Widodo.
Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia menyebut kalau meme yang dibuat tidak memakai foto Jokowi mungkin beda cerita.
“Kalau memenya tidak memakai foto mantan presiden, mahasiswi yang membuat meme mungkin masih bebas,” tulisnya dikutip Minggu (11/5/2025).
Gigin pun mengatakan ini sebagai salah tanda kekuasaan Jokowi yang masih terlihat meskipun sudah tidak menjabat lagi.
“Di sini makin jelas, meski sudah lengser dia tetap berkuasa. Apakabar fufufafa?,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak pernah membuat laporan tentang pemberitaan maupun ekspresi masyarakat yang menyudutkan dirinya.
Hasan Nasbi menyampaikan hal itu menanggapi adanya seorang mahasiswi yang mengungah meme bergambar PresidenPrabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).