FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Memproduksi mata busur hingga menjualnya secara bebas, tukang bernama Syaharuddin alias Asri (38) terpaksa harus berurusan dengan Polisi, Minggu (11/5/2025).
Panit 1 Resmob Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan mengatakan, pihaknya meringkus Asri ketika melakukan operasi pekat lipu 2025.
Dikatakan Dendi, pria berambut pirang itu diamankan di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, kota Makassar.
"Jadi pelaku ini memang orang Borong Raya, dia diamankan setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat," ujar Dendi kepada fajar.co.id, Minggu malam.
Lanjut dia, masyarakat selama ini resah melihat aktivitas pelaku yang memproduksi busur panah dan diperjualbelikan secara bebas.
"Setelah mendapat laporan, anggota ke lokasi menyelediki, dan didapatlah pelaku ini di depan salah satu Masjid di Borong Raya," Dendi menuturkan.
Usai diamankan, pelaku yang selama ini menyuplai para bang jago senjata tajam jenis busur itu langsung digelandang ke hotel prodeo.
Dendi bilang, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku selama ini melakukan perbuatan tidak benarnya tersebut.
"Pelaku mengaku membuat mata busur dan ketapel untuk jaga-jaga di rumahnya, kalau diserang serta dijual ke orang orang yang membutuhkan," tandasnya.
Selain mengamankan pelaku, Dendi menuturkan bahwa pihaknya juga 4 ketapel, 13 mata busur, 7 karet ketapel, satu gurinda, palu, alat kikis, badik, handphone, dompet, dan sepeda motor.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel," kuncinya.