FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) memberikan respon tegas terkait sanksi yang didapatkan pemain asing PSM Makassar, Yuran Fernandes.
APPI dengan tegas menolak sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk Yuran.
Adapun menurut APPI, sanksi yang didapatkan Yuran Fernandes tidak adil karena mengacu kepada UUD 1945 Pasal 28E ayat (3).
Dimana, pasal tersebut berbunyi menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
APPI menilai sanksi Komdis kepada Yuran sangat berbahaya dan mengancam kebebasan berpendapat para pemain lainnya.
"Tentu sebagai sesama pesepak bola, kami ikut berkeberatan atas putusan Komdis PSSI tersebut karena putusan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kebebasan berpendapat para pemain," kata Wakil Presiden APPI, Achmad Jufriyanto, dalam akun Instagram @appi.official
Ia juga mengaku bakal memberikan dukungan penuh untuk Yuran sebagai pemain yang terkena sanksi.
"Kami akan memberikan support dan dukungan penuh kepada Yuran Fernandes. Apa yang ia unggah di Instagramnya, merupakan ungkapan kekecewaan pribadinya, yang justru seharusnya dapat juga dijadikan bahan refleksi bagi banyak pihak di sepak bola Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Secara resmi Komite Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan hukuman berat ke Yuran Fernandes.
Ia resmi dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di dunia sepakbola selama 12 bulan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
"Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan," tulis dalam unggahan PSM.