Dokter Tifa Sebut Penyebar Hoaks Pertama Jokowi Sendiri

  • Bagikan
Dokter Tifa

“Tiga. Memenjarakan Jurnalis yang kritis yaitu Bambang Tri Mulyono, dan di tahun 2025 ini malah mengkriminalisasi Tiga Intelektual: Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar,” paparnya.

“Seandainya ada tuntutan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, maka yang melakukannya adalah yang memberi pernyataan bahwa: Dia bisa lulus UGM walaupun IPK nya <2!” tambah Tifa

Karenanya, menurut Tifa, UGM mestinya menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik. Karena meluluskan mahasiswa dengan IPK di bawah dua.

“Maka, tiga Intelektual, Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar, yang ketiganya adalah ALUMNI ASLI UGM, tergerak untuk melakukan analisis, demi marwah dan martabat UGM,” pungkasnya.

“Jangan kebalik-balik! Yang membela UGM malah dikriminalisasi, yang merendahkan UGM malah dilindungi!” sambung Tifa.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan