FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Eko Kuntadhi angkat bicara mengenai pengerahan personel TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Ia menilai langkah tersebut bisa menjadi sinyal positif, jika benar dilakukan demi mendukung pemberantasan korupsi.
Eko menyoroti potensi makna di balik Surat Telegram Panglima TNI yang memerintahkan penjagaan oleh aparat militer terhadap lembaga penegak hukum tersebut.
“Ada perintah TNI untuk menjaga Kejari atau Kejati di seluruh Indonesia,” ujar Eko di X @ekokuntadhi1 (12/5/2025).
Ia mempertanyakan apakah pengerahan pasukan ini merupakan indikasi keseriusan Kejaksaan dalam menumpas korupsi, bahkan terhadap institusi yang selama ini disebut-sebut cenderung defensif jika pimpinannya disorot.
“Apa itu tandanya Kejaksaan bakal serius menumpas korupsi di lembaga yang sering melawan ketika pimpinannya disasar?” timpalnya.
Bila benar langkah tersebut ditujukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, Eko menyatakan dukungannya.
“Jika benar, perlu diapresiasi,” tandasnya.
Eko juga menyinggung pentingnya pembenahan internal dalam lembaga penegakan hukum sebelum melangkah lebih jauh. Ia mengibaratkan proses tersebut seperti membersihkan alat pembersih itu sendiri.
“Untuk membersihkan ruangan, sapu perlu dibersihkan dulu,” kuncinya.
Sebelumnya, TNI diketahui mengerahkan personel untuk menjaga kantor-kantor Kejati dan Kejari di berbagai daerah.
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kabar tersebut.
Ia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung memang menjalin kerja sama dengan TNI dalam aspek pengamanan.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan dari TNI terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam surat perintah tersebut, TNI menginstruksikan pengerahan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, serta satu regu berjumlah 10 personel untuk Kejari.
Penugasan dimulai sejak awal Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Personel yang diterjunkan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah masing-masing. Pengamanan dilakukan secara bergilir setiap bulan.
Bila jumlah personel dari satuan tersebut tidak mencukupi, maka komando diminta untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara di wilayahnya masing-masing.
(Muhsin/fajar)