FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto memberi respon terkait kebijakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai dikerahkan untuk membantu pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin Praginanto memberi sindiran dengan menyebut ini sebagai salah satu ciri negara terbelakang.
Terbelakang yang dimaksud karena membangun militer dengan moncong senjata yang diarahkan ke rakyat sendiri.
“Salah satu ciri negara terbelakang adalah membangun militer dengan moncong senjata diarahkan ke rakyat sendiri,” tulisnya dikutip Senin (12/5/2025).
Lanjut, ia menyebut tentara bekerja seperti mafia guna mencari cuan dengan menggunakan cara apapun.
“Tentara bekerja seperti mafia, yang mengerahkan anak-buah ke segala penjuru untuk mencari cuan dengan cara apapun,” tuturnya.
Sebelumnya, kebijakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai dikerahkan untuk membantu pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Hal ini seperti tertuang di dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI dengan nomor ST/1192/2025 yang terbit pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama antara Kejaksaan dan TNI tersebut.
(Erfyansyah/fajar)