Natalius Pigai Ingin Indonesia Punya Atase HAM di Tiap Negara: Namanya Usul, Boleh Dong

  • Bagikan
Natalius Pigai

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan keinginannya untuk membangun Atase di tiap negara dunia.

Untuk diketahui, Atase merupakan perwakilan dalam bidang HAM yang nantinya ditugaskan di beberapa negara.

Alasan pertama, meskipun terbilang baru namun Kementerian HAM (KemenHAM) telah membangun kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Kedua, Natalius ingin agar Indonesia bisa mengkampanyekan HAM ke seluruh penjuru dunia.

Hal ini dibeberkan Natalius usai mengunjungi kantor Kementerian HAM (KemenHAM) Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (12/5/2025).

"Namanya usulan boleh dong, sudah saya sampaikan usulannya pembentukan atase. Kenapa Atase HAM itu penting? Kita kombinasikan nilai-nilai HAM dengan Pancasila," ujar Natalius kepada awak media.

Dikatakan Natalius, Pancasila yang merupakan ideologi Indonesia memiliki universal dan bisa dikampanyekan ke seluruh negara di dunia.

"Pancasila ini nilai universal, ketuhanan universal, kemanusiaan universal, persatuan universal, kerakyatan demokrasi, keadilan sosial juga universal," sebutnya.

"Ini kekayaan bangsa yang tidak pernah kita kampanyekan ke seluruh dunia. Dan, orang tidak tahu bahwa kekayaan bangsa ini lahir dan tumbuh di Indonesia," tambahnya.

Melihat Kementerian Pertahanan telah memiliki Atase atau duta di beberapa negara, Natalius menganggap bahwa KemenHAM juga penting memiliki itu.

"Karena itu, kalau kita sudah bentuk atase HAM, kami bisa kombinasikan. Negara-negara yang belum bagus dari sisi HAM nanti kita bisa mengajari mereka. Memberikan kesadaran bagi mereka," imbuhnya.

Sementara bagi negara yang sudah unggul, kata mantan anggota Komnas HAM ini, perwakilan atau duta yang ditetapkan hadir memperhatikan bahwa Indonesia juga bisa.

"Jadi atase HAM ini, deklarasi-deklarasi internasional, covenant, konvensi, dan hak asasi manusia partikular," Natalius menuturkan.

Tambahnya, partikular merupakan HAM yang lahir dari suatu negara. Seperti HAM yang terkait dengan Islam.

"Ada deklarasi Kairo, nilai-nilai HAM berbasis Islam. Ketika masuk pada nilai HAM internasional, maka nyambung masuk seperti restoratif justice," tandasnya.

Menteri kelahiran Paniai ini bilang, kekayaan Indonesia dalam bentuk pemahaman bersifat universal itu harus dikampanyekan ke seluruh dunia.

"Sesuai dengan cita-cita bangsa, UUD 1945, menegaskan Indonesia ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan