Saran Andi Arief: UGM Ungkap Saja, Jokowi Lulus Tahun 1985 atau Tidak

  • Bagikan
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader Partai Demokrat, Andi Arief meminta penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi tak sampai ke ranah hukum. Ia menyarankan di luar pengadilan.

“Penyelesaian yang paling baik bukan pengadilan,” kata Andi Arief dikutip dari unggahannya di X, Senin (12/5/2025).

I mengusulkan, agar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengumumkan apakah Jokowi pernah lulus di UGM atau tidak.

“Cukup sekali lagi pihak UGM resmi mengumumkan apakah pernah meluluskan Pak Jokowi pada tahun 1985 dari fakultas kehutanan,” teramgnya.

“Persoalan ada yang percaya ada yang tidak, tetapi itulah penyelesaiannya. Tidak perlu masuk ranah hukum,” tambah Andi Arief.

Saat ini, laporan terhadap dugaan ijazah Jokowi berproses di Bareskrim Polri. Kuasa hukum Jokowi, Yakul Hasibuan mengatakan kliennya siap diperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkan kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap," tutur Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Yakup mengatakan Jokowi mendukung proses hukum terhadap tudingan ijazah palsu itu.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan