Tidak Setuju dengan Gagasan Natalius Pigai, Komnas HAM Kena Semprot: Tak Paham Soal HAM dan Anak

  • Bagikan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian HAM Susel (Foto: Muhsin/fajar)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian HAM Susel (Foto: Muhsin/fajar)

Menurut Anis, militer bukan lembaga yang memiliki keahlian dalam bidang pendidikan sipil.

Ia menilai bahwa rencana memasukkan siswa ke barak TNI tidak sesuai dengan tugas pokok militer sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

"Berdasarkan Undang-Undang TNI, kewenangan TNI itu adalah operasi perang dan operasi non-perang. Di dalam operasi non-perang itu tidak masuk kewenangan untuk membantu pendidikan, sehingga harus dikembalikan itu fungsi negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Anis menekankan bahwa penanganan terhadap siswa atau anak-anak yang menghadapi masalah harus ditangani oleh instansi yang memang berwenang, seperti pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia juga menyarankan agar pemerintah menggandeng lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan anak dan HAM untuk merumuskan pendekatan yang tepat.

Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lembaga sejenis bisa dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

"Setiap kebijakan itu kan semestinya tidak diputuskan secara tiba-tiba, tetapi mesti diambil dengan satu kajian yang komprehensif. Apa urgensinya dikirim ke barak, misalnya, meskipun tadi kami sudah mengkritisi, kami tidak setuju pengiriman ke barak," tandasnya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan