WNI Tewas di Kamboja, Natalius Pigai: Kita Sudah Punya Tim Antisipasi TPPO

  • Bagikan
Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyebut, pihaknya telah membentuk tim yang bisa mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini diungkapkan Natalius saat dikonfirmasi mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja usai mengunjungi kantor Kementerian HAM (KemenHAM) Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (12/5/2025).

Meskipun belum mengetahuinya secara spesifik, Natalius menegaskan bahwa TPPO telah menjadi perhatian khusus bagi Kementerian HAM.

"Saya secara khusus spesifik belum mendapatkan laporan tapi biasanya laporan di kementerian HAM sudah ada itu. Informasinya belum sampai di saya, tapi kami sudah ada tim TPPO, sudah bentuk dan antisipasi itu," ujar Natalius kepada awak media.

Kata Natalius, sejak akhir 2024, pihaknya telah mengirim tim ke negara-negara Asia timur.

"Kita kirim beberapa (tim) ke negara Asia timur, timur tengah untuk memantau melihat kasus-kasus menyangkut WNI," sebutnya.

Mengenai koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Natalius bilang, hal tersebut pasti dilakukan karena sudah menjadi satu kesatuan.

"Pasti kita lakukan, kita kan satu, kita satu tubuh satu kesatuan," kuncinya.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh mendapatkan kabar mengenai meninggalnya WNI bernama Rizal dari aparat Kepolisian Kamboja pada 17 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak KBRI segera mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat.

Tujuannya adalah untuk menelusuri perusahaan tempat Rizal bekerja dan meminta pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Rizal berprofesi sebagai administrator dalam kegiatan penipuan daring (online scam), dan diduga kuat menjadi korban dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pihak kepolisian Kamboja kemudian mendatangi perusahaan yang mempekerjakan Rizal dan meminta mereka untuk bertanggung jawab atas proses pemulangan jenazah ke Indonesia, yang dilakukan pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Di sisi lain, perwakilan Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan rasa duka cita atas kejadian tersebut.

Mereka juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan pemulangan jenazah berjalan dengan baik.

Kemlu juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur resmi dan ketentuan hukum yang berlaku bila ingin mencari kerja di luar negeri.

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia menyatakan akan terus mendorong upaya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelaku penipuan di Kamboja.

Sebagai catatan, data tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 131.000 warga negara Indonesia yang tinggal di Kamboja secara legal.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan